BATAM – Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang berdaya saing. Di tahun 2025, Dispar Kepri akan memfasilitasi pendaftaran hak cipta dan memberikan pelatihan khusus bagi pelaku ekraf di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Kepala Dispar Kepri, Hasan, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekraf yang tangguh.
“Melalui APBD 2025, kami akan memberikan pelatihan kepada 40 pelaku usaha sekaligus memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), termasuk hak cipta dan merek dagang, untuk 60 pelaku ekraf di seluruh Kepri,” tegas Hasan dalam acara Kepri Creative Explore 2025, Jumat (31/5/2025).
Program ini melanjutkan kesuksesan tahun sebelumnya, di mana Dispar Kepri telah memfasilitasi 80 pelaku usaha dari lima kabupaten/kota dalam pendaftaran merek dan hak cipta pada 2023.
Hasan menekankan pentingnya legalitas produk sebagai kunci memasuki pasar yang lebih luas, termasuk internasional.
“Kami tidak hanya ingin produk kreatif, tapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ini modal penting untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Upaya ini sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kontribusi sektor ekraf terhadap PDB daerah sebesar 6,8% dalam lima tahun ke depan.
Dispar Kepri juga aktif menyelenggarakan pelatihan SDM dan workshop ekosistem kreatif, melibatkan ratusan peserta dari berbagai subsektor, seperti:
✔ Kuliner
✔ Fashion
✔ Kriya
✔ Animasi & Gim
✔ Desain Produk Teknologi
“Dengan potensi besar yang dimiliki Kepri, kami yakin sektor ekraf akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis lokal,” pungkas Hasan. ***












