Example floating
Example floating
Example 728x250
LINGGA

Tertibkan Pajak dan Izin Usaha, Bapenda Lingga Sisir Pelaku Usaha di Singkep

×

Tertibkan Pajak dan Izin Usaha, Bapenda Lingga Sisir Pelaku Usaha di Singkep

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Saparuddin, saat melakukan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha di Kecamatan Singkep
Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Saparuddin, saat melakukan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha di Kecamatan Singkep. (Foto : Ist)

LINGGA – Dalam rangka memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan kepatuhan administrasi pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengawasan terpadu di Kecamatan Singkep, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kecamatan Singkep.

Inspeksi lapangan menyasar beragam jenis usaha, mulai dari toko ritel, rumah makan, penginapan, hingga layanan jasa, guna memeriksa kepatuhan perpajakan dan legalitas administrasi usaha.

“Kami hadir bukan untuk menakuti, tetapi membina. Edukasi kami lakukan langsung di lapangan agar pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan kontribusi pajak bagi pembangunan,” ujar Kepala Bapenda Lingga, Saparuddin.

Tim gabungan menemukan sejumlah usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah atau belum mengantongi dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Surat Keterangan Domisili Usaha.

“Terhadap temuan ini, kami tidak langsung melakukan penindakan. Pelaku usaha kami beri surat imbauan dan kesempatan untuk menyelesaikan kekurangan administratif,” jelas Saparuddin.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data objek pajak yang selama ini masih banyak belum tercatat, terutama di kalangan UMKM. Validasi data ini penting agar PAD meningkat secara adil dan proporsional, sekaligus memperkuat basis fiskal daerah.

“Kami ingin data berbicara aktual. Pendekatannya kolaboratif, bukan represif. Ini bagian dari pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam operasi terpadu ini:

  • Satpol PP memastikan usaha tidak melanggar zonasi dan tertib aturan daerah,
  • Dinas Kesehatan memeriksa sanitasi dan kelayakan usaha kuliner dan penginapan,
  • Bapenda melakukan edukasi dan pendataan perpajakan.

Lebih jauh, Saparuddin mengingatkan bahwa kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata warga dalam pembangunan.

“Semakin tinggi kesadaran pajak, semakin besar kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan merata.”

Bapenda Lingga menegaskan kegiatan serupa akan berlanjut di kecamatan lainnya. Polanya tetap mengedepankan pembinaan, bukan penekanan, demi membangun hubungan saling percaya antara pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif ini, pemerintah daerah berharap terbangun ekosistem usaha yang legal, sehat, dan mampu menopang ekonomi lokal dengan kokoh. ***