KARIMUN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun meminta PLTU 2×7 MW Tanjung Balai Karimun untuk segera melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat terkait pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau FABA (fly ash dan bottom ash), menyusul keresahan warga atas dugaan pencemaran di Danau Sentani, Kecamatan Tebing.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa penggunaan FABA sebagai material penimbun lahan dapat mencemari danau yang menjadi sumber air bersih bagi ribuan warga sekitar.
“Kami minta PLTU Karimun melaksanakan kembali sosialisasi berkenaan FABA dan dan Uji Lab Air Danau Sentani,” tegas Kabid Hukum DLH Kabupaten Karimun, Debby Syilvia Astuti, Selasa (17/6/2025).
Debby menjelaskan bahwa FABA dari PLTU tidak tergolong limbah B3 berdasarkan regulasi terbaru, sehingga pemanfaatannya tidak memerlukan izin dari DLH. Namun, edukasi kepada masyarakat tetap penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
DLH telah melakukan verifikasi lapangan pada 16 Juni 2025 dan menyimpulkan bahwa:
- Pemanfaatan FABA dilakukan atas permintaan pemilik lahan, Sugianto.
- Kegiatan sudah sesuai dengan rencana teknis (rintek) pemanfaatan limbah non-B3.
- PLTU telah mengantongi izin resmi dari Kementerian terkait penggunaan FABA.
- Laporan rutin pengelolaan FABA disampaikan kepada DLH Karimun.
Meski secara teknis tidak ditemukan pelanggaran, DLH tetap menyarankan uji laboratorium air Danau Sentani dilakukan sebagai bentuk transparansi dan kehati-hatian.
Sebelumnya, Andi Anwar, salah satu warga, menyampaikan kekhawatiran bahwa abu yang ditimbun terlalu dekat dengan danau berpotensi mencemari air dan merusak ekosistem sekitar.
Sementara itu, Camat Tebing, Kaidir, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas tersebut.
“Itu izin dari masyarakat setempat. Saya baru tahu ada pembuangan abu dekat danau. Saya akan segera hubungi pihak PLTU agar pekerjaan dihentikan sementara,” ujarnya.
DLH berharap sosialisasi lanjutan dan uji kualitas air dapat meredakan keresahan publik serta memastikan pemanfaatan FABA tetap aman bagi lingkungan. ***







