KARIMUN – Ketua DPC PROJO Kabupaten Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh pasif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia menyebut masyarakat memiliki hak penuh untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar menggunakan hak interpelasi guna mengontrol kebijakan kepala daerah.
“Kalau kebijakan pemerintah dianggap merugikan atau tidak dikomunikasikan dengan baik, masyarakat berhak menuntut DPRD bersuara. Gunakan hak interpelasi, itu mekanisme yang sah,” ujar Wisnu, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Wisnu, interpelasi bukan alat untuk menciptakan konflik, tapi sarana konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah atas kebijakan strategis yang berdampak luas.
“Interpelasi adalah bentuk keberanian sekaligus kepedulian. DPRD jangan hanya jadi penonton. Mereka punya mandat rakyat dan harus berani menggunakannya,” tegasnya.
Ia menyayangkan hingga pertengahan 2025, DPRD Karimun belum pernah memanfaatkan hak interpelasi secara formal. Padahal, berbagai isu seperti penggunaan anggaran, proyek strategis, dan pelayanan publik banyak menuai pertanyaan dari warga.
Wisnu mencontohkan DPRD Kota Salatiga yang pada 9 Mei 2025 mengajukan interpelasi terhadap wali kota. Interpelasi itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan ASN, relokasi pedagang Pasar Pagi, dan pengelolaan retribusi yang dianggap tak transparan.
“Itu bukti bahwa DPRD bisa menjalankan kontrol tanpa menimbulkan kegaduhan. Transparansi tetap bisa ditegakkan melalui jalur resmi,” katanya.
Wisnu menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mendorong DPRD lebih aktif dan berani mengambil langkah politik melalui interpelasi.
“Kita harus hilangkan anggapan bahwa interpelasi itu berbahaya. Justru itu bukti DPRD menjalankan fungsi kontrol. Dan masyarakat berhak mendesaknya,” tegasnya.
Dengan dukungan publik dan keberanian DPRD, Wisnu yakin Kabupaten Karimun dapat memiliki pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Hak rakyat bukan cuma memilih saat pemilu, tapi juga mendesak wakilnya agar bertindak ketika kebijakan tak berpihak,” tutupnya. ***






