BINTAN – Desa Pengudang di Kabupaten Bintan resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Penetapan tersebut tertuang dalam Piagam Penetapan Nomor M.HH-2.KI.09.02 Tahun 2025 yang diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti. Penyerahan berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 2 Juni 2026.
Pengudang memperoleh status tersebut karena dinilai aktif dalam mendaftarkan berbagai potensi lokal yang dimiliki sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual. Upaya itu menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kawasan berbasis kekayaan intelektual.
Desa Pengudang dikenal sebagai salah satu desa Melayu pesisir di Kabupaten Bintan. Kawasan ini juga memiliki kawasan konservasi padang lamun berbasis masyarakat yang menjadi bagian dari identitas dan kekayaan lokal yang dimiliki.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan Kanwil Kemenkum Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan, ucapan terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kepala serta jajaran Kanwil Kemenkum Kepri. Ini merupakan wujud kolaborasi luar biasa, dan semoga membawa manfaat untuk Bintan yang semakin baik ke depan,” ujar Roby.
Ia menilai kerja sama yang telah terjalin selama ini berhasil membuka peluang bagi berbagai potensi daerah untuk memperoleh perlindungan hukum melalui kekayaan intelektual. Karena itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut pada masa mendatang.
Kekayaan intelektual dalam rantai pariwisata mencakup berbagai aspek, mulai dari merek dagang produk pariwisata, merek kolektif produk UMKM, pencatatan karya cipta, perlindungan indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal hingga desain industri produk ekonomi kreatif.
Dengan penetapan sebagai Kawasan Karya Cipta dan Merek, Desa Pengudang diharapkan semakin kuat dalam menjaga identitas lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari berbagai potensi yang dimiliki. ***









