KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengajak masyarakat dan pengguna jasa Pelabuhan Internasional Karimun untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan mencurigakan selama proses pelayanan keimigrasian.
Ajakan tersebut disampaikan di tengah kembali mencuatnya isu mengenai praktik uang gerenti di kawasan pelabuhan internasional. Imigrasi Karimun menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, mengatakan pihaknya membuka berbagai saluran pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah dan cepat.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” ujar Arfat, Minggu, 12 Juli 2026.
Selain membuka kanal pengaduan, Imigrasi Karimun juga terus memperkuat pengawasan internal melalui pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas bagi seluruh pegawai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Arfat menambahkan, Kepala Kantor Imigrasi juga secara konsisten mengingatkan seluruh pegawai agar tidak melakukan pungutan liar dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan mengancam pemberian sanksi yang tegas bagi petugas yang melakukan pungutan liar,” katanya.
Sebagai salah satu pintu masuk internasional di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan mancanegara. Karena itu, Imigrasi Karimun menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, Imigrasi Karimun berharap setiap bentuk dugaan penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin sehingga pelayanan keimigrasian tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas. ***










